Zakat Mal Untuk Para Penuntut Ilmu
Zakat Mal Untuk Para Penuntut Ilmu


Allah berfirman:
إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِي الرِّقَابِ وَالْغَارِمِينَ وَفِي سَبِيلِ اللَّهِ وَابْنِ السَّبِيلِ فَرِيضَةً مِنَ اللَّهِ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ
“Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk [1] orang-orang fakir, [2] orang-orang miskin, [3] amil zakat, [4] para mu’allaf yang dibujuk hatinya, [5] untuk (memerdekakan) budak, [6] orang-orang yang terlilit utang, [7] untuk jalan Allah dan [8] untuk mereka yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana” (QS. At Taubah: 60)
Penuntut Ilmu (santri) termasuk salah satu golongan yaitu FI SABILILLAH. Jika dia sudah baligh dan tak mampu membiayai pendidikan sendiri maka termasuk FI SABILILLAH yang berhak menerima zakat.
Jika masih anak-anak maka biaya pendidikan dibebankan ke orang tuanya. Jika orang tua tidak bayar berbulan-bulan maka orang tuanya termasuk GHORIM. Salah satu yang berhak menerima zakat mal.
Al Hikmah siap menyalurkan zakat mal dan insyaallah sangat tepat sasaran. Karena makin banyaknya santri yang menunggak pembayaran karena tidak mampu.
Ada dua Keuntungan membayar zakat mal di Al Hikmah:
1. Karena untuk membantu pembayaran sekolah santri penghafal Al Qur'an yang nunggak spp berbulan-bulan.
2. Dan sangat membantu kelancaran operasional ponpes Al Hikmah.
Zakat/infak/wakaf bisa di transfer ke BSI (451)7044536867 an. BUDI ISKANDAR,AMd. Konfirmasi wa/telp ke Ust Yusuf Iskandar (081280718312).
Silakan di share semoga jadi amal sholih.