Hak Tubuh (1)


Hak tubuh pertama adalah Mendapatkan asupan nutrisi yang CUKUP
Nutrisi yang CUKUP bukan berlebih tapi juga tak kekurangan nutrisi.
Nutrisi berlebihan akan merusak organ tubuh. Karena makan dan minum MELAMPAUI KEBUTUHAN. Inilah sumber penyakit...
Nutrisi yang kurang juga menjadi sakit.
Agama Islam, agama yang sempurna. Bahkan masalah makan dan minum diatur dalam Islam agar hambaNya sehat dan bisa menegakkan hak Allah dan kholifah di bumi.
Berikut adalah kaidah makan dan minum dalam Islam beserta dalilnya:
Kaidah 1: Makan dan minumlah yang halal dan toyyib.
يَاأَيُّهَا النَّاسُ كُلُوا مِمَّا فِي الْأَرْضِ حَلَالًا طَيِّبًا
Wahai manusia makanlah semua yang halal dan baik(bergizi dan bermanfaat). (Al baqarah 168).
Sebagian manusia tak makan nasi, minum manis, makan daging alasannya karena menyebabkan penyakit. Ini Salah....
Perintah Allah jelas, disuruh makan yang halal. Nasi halal, gula halal, daging kambing halal....
Kaidah 2: Makan dan minulah jangan berlebihan
- وَكُلُواْ وَاشْرَبُواْ وَلاَ تُسْرِفُواْ إِنَّهُ لاَ يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ (الأعراف: 31)
"Makan dan minumlah, dan janganlah kamu berlebih-lebihan, sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan."
(Surat Al-A'raf, Ayat 31).
Ketika makan BERLEBIHAN, selalu MEMUASKAN NAFSU MAKAN, ini yang membuat sakit. Berlebihan karbo, glukosa, dll ini yang merusak organ tubuh.
Kaidah 3: Semua makanan dan minuman itu halal kecuali ada dalil
- الأَصْلُ فِي اَلْأَشْيَاءِ اَلْإِبَاحَةُ حَتَّى يَدُلُّ اَلدَّلِيلُ عَلَى اَلتَّحْرِيمِ
"Asal dari segala sesuatu adalah mubah (boleh) sampai ada dalil yang menunjukkan keharamannya."
(Al-Qawl al-Mukhtasar fi al-Fiqh al-Islami, karangan Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab.)
Kaidah 4: Semua yang dihalalkan pasti bermanfaat bagi manusia
- وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ (الأعراف: 157)
"Dan Dia halalkan bagi mereka segala yang baik dan haramkan bagi mereka segala yang buruk."
(Surat Al-A'raf, Ayat 157.)
Nasi, gula, daging, sea food dll bermanfaat kalau tidak berlebihan.
Kaidah 5: Semua yang diharamkan Allah pasti merusak tubuh manusia.
- وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ (الأعراف: 157)
"Dan Dia haramkan bagi mereka segala yang buruk."
(Surat Al-A'raf, Ayat 157).
Rokok, khomr, bangkai, darah, daging babi, narkoba merusak tubuh manusia.
Kaidah 6: 1/3 untuk makanan, 1/3 untuk minuman, dan sepertiga untuk udara
- قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "مَا مَلَأَ آدَمِيٌّ وِعَاءً شَرًّا مِنْ بَطْنِهِ بِحَسْبِ ابْنِ آدَمَ أُكُلَاتٌ يُقِمْنَ صُلْبَهُ فَإِنْ كَانَ لَا مَحَالَةَ فَثُلُثٌ لِطَعَامِهِ وَثُلُثٌ لِشَرَابِهِ وَثُلُثٌ لِنَفَسِهِ" (رواه الترمذي)
"Rasulullah SAW bersabda: 'Tidaklah anak Adam memenuhi wadah yang lebih buruk daripada perutnya. Cukuplah bagi anak Adam beberapa suap makanan yang dapat menegakkan tulang punggungnya. Jika tidak ada pilihan lain, maka sepertiga untuk makanannya, sepertiga untuk minumannya, dan sepertiga untuk napasnya.'"
(HR. Tirmidzi).
Inilah rahasia kesehatan Rasulullah.....1/3 makanan, 1/3 untuk minuman, 1/3 untuk udara. Semoga kita bisa mengamalkan sunnah nabi ini...
Dengan demikian, kita dapat memahami bahwa kaidah-kaidah makan dan minum dalam Islam tersebut memiliki dasar yang kuat dalam Al-Qur'an dan Hadits, agar kita hidup sehat dan optimal dalam beribadah.
Batam, 13 April 2025
Ust Yusuf Iskandar